Optimalkan SP4N-LAPOR!, Pemkab Gowa Tingkatkan Kapasitas Sahabat Pengaduan Publik
REWAKOFM — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pengaduan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas Sahabat LAPOR! menjadi langkah penting untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara optimal dan tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman Sahabat SP4N-LAPOR! semakin meningkat, khususnya dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terkait layanan publik,” ujarnya.
Andy Azis mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 125 laporan masyarakat yang telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan.
“Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan berikutnya adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap aduan dapat diselesaikan secara tuntas,” jelasnya.
Data SP4N-LAPOR! menunjukkan kelompok usia 20 hingga 34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan persentase 38 persen. Sementara pengguna berusia di bawah 20 tahun mencapai 28 persen. Adapun kanal website dan aplikasi Android masih menjadi media yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aspirasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sekaligus mendorong peran aktif Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Sahabat LAPOR! memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
“Harapannya, kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan Sahabat LAPOR! dapat mendorong proses tindak lanjut serta penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa menjadi lebih efektif, cepat, dan responsif,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung SP4N-LAPOR! pada perangkat daerah, serta Sahabat LAPOR! dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gowa. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan Diskominfo-SP Kabupaten Gowa.(RF)
